INFORMASI SERTA MERTA.
Keadaan Darurat
Pemerintah Provinsi NTB mengumumkan informasi mengenai prosedur peringatan dini
dan evakuasi keadaan darurat yang berlaku di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD).
Informasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh
pegawai dalam menghadapi situasi darurat.
Prosedur Peringatan Dini:
1. 1. Deteksi Dini:
Setiap kantor SKPD harus memiliki sistem deteksi dini yang efektif untuk
mengidentifikasi potensi bahaya, seperti kebakaran, gempa bumi, atau bencana alam
lainnya. Ini bisa berupa detektor asap, sistem peringatan dini cuaca, atau alat pemantau
lainnya.
2. 2. Penyebaran Informasi:
Informasi mengenai potensi bahaya harus segera disebarluaskan kepada seluruh
pegawai melalui berbagai saluran komunikasi, seperti pengeras suara, pesan singkat,
atau pengumuman resmi.
3. 3. Peringatan:
Jika terjadi keadaan darurat, segera bunyikan alarm atau alat peringatan lain yang telah
ditentukan.
Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat:
1. 1. Tetap Tenang:
Jaga ketenangan dan jangan panik. Ikuti instruksi dari petugas evakuasi atau pemimpin
regu.
2. 2. Ikuti Jalur Evakuasi :
Gunakan jalur evakuasi yang telah ditentukan dan ditandai dengan jelas. Hindari
menggunakan lift, terutama pada saat terjadi kebakaran.
3. 3. Bantu Sesama:
Berikan bantuan kepada rekan kerja yang membutuhkan, terutama kelompok rentan
seperti lansia, ibu hamil, atau penyandang disabilitas.
4. 4. Berkumpul di Titik Kumpul:
Setelah berhasil keluar dari gedung, segera menuju ke titik kumpul yang telah
ditentukan. Jangan kembali ke gedung sampai keadaan dinyatakan aman.
5. 5. Lakukan Pendataan :
Petugas evakuasi akan melakukan pendataan terhadap seluruh pegawai yang berhasil
dievakuasi.
Penting untuk diingat:
• Setiap kantor SKPD harus memiliki peta evakuasi yang terpampang di tempat
strategis.
• Lakukan simulasi evakuasi secara berkala untuk memastikan kesiapan seluruh
pegawai.
• Pastikan nomor kontak darurat tersedia dan mudah diakses.
Dengan memahami dan mengikuti prosedur ini, diharapkan seluruh pegawai di
lingkungan kantor SKPD Provinsi NTB dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi
keadaan darurat, serta meminimalkan risiko akibat bencana