Welcome to BIRO UMUM NTB Official Website

(0370) 625325

Berita

FGD dalam rangka Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di NTB

FGD  dalam rangka Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di NTB

 

Pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan merupakan isu yang sangat penting dan krusial. Produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat, dapat mengancam kesehatan masyarakat dan menurunkan kualitas hidup.

Demikian disampaikan Asisten I Setda NTB Drs. H. Fathurrahman, M.Si. saat membuka kegiatan focus group discussion dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat di Aula Kantor Balai Besar POM Mataram, Rabu (04/06/2025).

Dijelaskan Asisten, obat dan makanan memiliki peranan yang strategis di bidang kesehatan, ekonomi, ketahanan nasional dan daya saing bangsa, oleh karenanya ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat / bermanfaat harus diwujudkan sebagai bagian pemenuhan hak asasi sesuai amanah pancasila dan UUD 1945 serta asta cita presiden dan wakil presiden.

Asisten menambahkan untuk mewujudkan ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat Badan POM tidak bisa bekerja sendiri/ single player. BPOM sebagai leading sector pengawasan tentu membutuhkan dukungan kebijakan, sumber daya, dan informasi dari berbagai pihak. oleh karena itu, forum seperti FGD ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lembaga.

Salah satu landasan untuk mewujudkan kolaborasi tersebut adalah instruksi presiden no. 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan yang dilanjutkan dengan diterbitkannya permendagri no 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah melalui pembentukan tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan (tkppom) di tingat provinsi / kabupaten / kota.

Di NTB jelas Asisten,  telah terbentuk TKPPOM baik di tingkat Provinsi dan kabupaten / kota, namun belum seluruhnya sesui dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri no.700/sj/6206/sj tahun 2022 tentang koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, termasuk tim yang di tingkat provinsi masih dilakukan penyesuaian.

Mengahiri sambutannya Asisten berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun sinergitas dan komitmen bersama secara nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan kembali struktur keanggotaan TKPPOM Provinsi NTB tahun 2025, serta menetapkan langkah-langkah operasional dalam hal peningkatan efektivitas penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, sebagai upaya perlindungan masyarakat dari produk yang beresiko terhadap kesehatan, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha untuk memproduksi produk obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat/ bermanfaat.