Pengukuhan Penjabat Sementara Wali Kota Mataram, Bupati Lombok Tengah, Bupati Dompu, Bupati Sumbawa dan Bupati Sumbawa Barat dan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Walikota/Bupati oleh Penjabat Gubernur NTB Hassanudin.
Mataram- Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tengara Barat, Dr. Hassanudin, resmi mengukuhkan lima (5) Pejabat sementara (Pjs) Wali kota Mataram, Bupati Lombok Tengah, Bupati Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa, dan Bupati Dompu, di Gedung Graha Bakti Praja, Selasa, 24/09/2024.
Adapun Penjabat yang dikukuhkan adalah Penjabat Sementara Bupati Lombok Tengah Bpk. H. Abdul Azis, S.H., M.H., Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S. HUT, M.A.P., Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Dr.Najamudin, S.Sos.,M.M., Penjabat Sementara Bupati Dompu Bq. Nelly Yuniarti, A.P, M.Si dan Penjabat Sementara Wali Kota Mataram Drs. Tri Budiprayitno, M.Si.
Dalam sambutannya Pj Gubernur memberikan ucapan selamat kepada pejabat sementara yang dikukuhkan. Pj Gubernur berharap agar para pejabat sementara yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi. Kelima Pjs ini tentu dapat menjaga stabilitas pemerintahan, melanjutkan program pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selamat melaksanakan tugas kerja kepada saudara-saudara saya yang dilantik hari ini, tetap laksanakan tugas dengan baik, lancar, aman dan terkendali,”. jelas Pj. Gubernur.
Kelima Pjs Walikota dan Bupati yang dikukuhkan akan menjalankan peran mereka hingga kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang resmi dilantik. Dengan pengukuhan ini, diharapkan jalannya roda pemerintahan di masing-masing daerah tetap berjalan efektif dan program-program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.





